Polres Jakbar Serahkan 75 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan
Kepolisian Polres Jakarta Barat menyerahkan 75 pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis siang. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah polisi merampungkan penyidikan terhadap para pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), pelimpahan berkas pemeriksaan dari polisi ke kejaksaan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Bersamaan dengan pelimpahan berkas, penyidik juga menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Barang bukti yang dilimpahkan antara lain puluhan bambu, anak panah, batu, hingga petasan.
Para tersangka merupakan bagian dari 183 orang yang ditangkap setelah terjadi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Para tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang perusakan dan penyerangan kepada petugas dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
-
02:22 Imbas Penggeledahan Ponpes, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Pejabat Dicopot
TV 13 hours ago -
01:08 Penyegaran Organisasi, Ratusan Pati dan Pamen Polri Dirotasi
TV 13 hours ago -
01:52 Berkontribusi bagi Pembangunan, Dirjen Pajak Apresiasi Wajib Pajak Patuh
TV 13 hours ago -
00:47 Dukung Pengungkapan Kasus Penyadapan Ilegal, PDIP Apresiasi Polri
TV 13 hours ago -
03:20 Terseret Kasus Penyadapan, Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka
TV 14 hours ago -
02:29 Cek Fakta: Pajak Digital, Transfer Kena PPN?
TV 1 day ago -
01:11 Fenomena Ekstrem di Yogyakarta! Atap Rumah Warga Rusak Tertimpa Bongkahan Es
TV 1 day ago -
01:27 TPPO Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Dibongkar Polisi
TV 1 day ago -
01:13 Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Mamasa, Siswa Minta Renovasi Sekolah Dipercepat
TV 1 day ago -
01:44 Mabes Polri Usut Etik, Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes
TV 1 day ago