Loading iframe...

Aniaya Anak hingga Tewas, Ibu di Boyolali Terancam 15 Tahun Penjara

News 18 Jul 2019, 14:52 WIB

Siti Wakidah alias Ida, ibu berusia 30 tahun ini hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolres Boyolali, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (18/7/2019), jerat hukum menanti ibu dari empat anak ini lantaran telah menganiaya anak keduanya, Fadli yang berusia 6 tahun hingga meregang nyawa.

Demi kepentingan autopsi, makam korban dibongkar. Hasilnya didapati bahwa Fadli tewas akibat benturan benda keras. Tersangka berdalih impitan ekonomi menjadi faktor penganiayaan yang sudah dilakukan sejak beberapa hari sebelum korban tewas.

Kini wanita 30 tahun itu dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Oleh Muhammad Gustirha Yunas Diperbaharui 01 Nov 2026, 02:49 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 14:52 WIB