Loading iframe...

VIDEO: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp9 Miliar

News 04 Jul 2019, 20:34 WIB

Bea dan Cukai Kepulauan Riau memusnahkan barang ilegal senilai Rp 9 miliar rupiah. barang-barang tersebut merupakan barang selundupan yang masuk secara ilegal di kepulauan Riau.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB