Sidak Pabrik di Tangerang, 24 Orang TKA Tak Miliki Izin Tinggal
Petugas gabungan dari unsur imigrasi, TNI, Polri, dan Kesbangpol Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mendatangi kawasan industri Jatiuwung Tangerang, Banten, untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja warga negara asiang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (3/7/2019), salah satu pabrik yang didatangi adalah pabrik pengolahan besi. Di pabrik ini, banyak mempekerjakan tenaga kerja asal Cina.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan ditemukan buktim bahwa dari 51 pekerja asal China, 24 di antaranya tidak memilik paspor dan izin tinggal atau bekerja di Indonesia.
Para TKA ini merupakan buruh dan telah bekerja lebih dari tiga bulan.
Selama ini mereka menetap di mess yang disediakan pihak pabrik. Mereka beralasan, seluruh dokumen keimigrasian berada di tangan agen penyalur. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya.
Pemeriksaan terhadap 24 tenaga kerja asing yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dilanjutkan di Kantor Imigrasi Kota Tangerang untuk mengetahui bentuk pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan.
-
00:45 Kim Jong Un Kunjungi Tiongkok Lewat Jembatan Baru di Perbatasan
TV 4 hours ago -
00:46 Ribuan Warga Israel Unjuk Rasa di Tel Aviv Protes Pemerintahan Netanyahu
TV 4 hours ago -
00:42 Demo Massal di Paris Berujung Kerusuhan, Polisi Tangkap 1.000 Orang
TV 6 hours ago -
02:06 Dino Patti Djalal Bantah Bertemu Dubes Singapura
TV 7 hours ago -
01:55 Selamat dari Karhutla, 2 Orang Utan Dilepasliarkan
TV 7 hours ago -
02:40 Hujan Turun saat Karhutla, Petugas Damkar Sujud Syukur
TV 12 hours ago -
01:26 Karhutla Way Kambas Meluas, Api Ancam Jalur Perlintasan Gajah
TV 12 hours ago -
01:49 Ruko Terbakar Malah Dijarah Warga, 12 Orang Ditangkap
TV 14 hours ago -
01:16 Gudang Furnitur Ludes Terbakar, 6 Jam Api Baru Padam
TV 14 hours ago -
01:20 Bantu Korban Bencana, Hekrafnas 2026 Ditutup Doa dan Galang Dana
TV 14 hours ago