Loading iframe...

Yusril Harap Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Putusan MK

News 28 Jun 2019, 08:42 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon sengketa Pilpres 2019.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (28/6/2019), semua pihak harus menerima dan menghormati putusan MK karena sidang sengketa pilpres berlangsung terbuka, jujur, dan adil bagi semua pihak.

Yusril berharap pascaputusan MK, semua pihak kembali bersatu membangun negeri.

"Rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan oleh MK, harapan saya sidang ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian, saya kira sudah jujur dan fair. Marilah kita kembali bersama-sama melupakan kemarahan, kebencian, mungkin dendam," ucap Ihza Mahendra.

Oleh Muhammad Gustirha Yunas Diperbaharui 01 Nov 2026, 18:58 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2019, 08:42 WIB