Loading iframe...

VIDEO: Hakim MK 'Mahkamah Berwenang Mengadili Perkara Pemohon'

News 27 Jun 2019, 21:33 WIB

Mahkamah Konstitusi menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonanan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pemohon.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:45 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB