Loading iframe...

VIDEO: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara karena Ujaran 'Idiot'

News 11 Jun 2019, 14:27 WIB

Majelis Hakim PN Surabaya memutuskan Ahmad Dhani bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Ia divonis penjara 1 tahun, atau lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 17 Sep 2025, 19:19 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB