Polri Ungkap Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei
Polri mengungkap adanya tiga kelompok penumpang gelap menunggangi aksi menolak hasil Pilpres 22 Mei di gedung Bawaslu. Polisi mengamankan enam tersangka yang berencana membunuh empat tokoh nasional.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (28/5/2019), tersangka masing-masing berinisial TJ, HK, AF, HZ, IF dan AD, diduga merupakan jaringan pembunuh bayaran.
Peran para tersangka mulai dari pemasok senjata api hingga berperan sebagai penembak jitu. Pada 14 Maret HK mendapat transfer sebesar Rp 150 juta untuk membeli senjata.
Sebanyak Rp 25 juta diberikan pada TJ dengan perintah membunuh dua tokoh nasional. Pada 12 April, HK juga mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Belakangan, HK diminta membunuh pimpinan sebuah lembaga survei. Polisi menyita empat senjata api ilegal, puluhan butir peluru dan rompi polisi untuk menyamar.
-
02:22 Imbas Penggeledahan Ponpes, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Pejabat Dicopot
TV 14 hours ago -
01:08 Penyegaran Organisasi, Ratusan Pati dan Pamen Polri Dirotasi
TV 14 hours ago -
01:52 Berkontribusi bagi Pembangunan, Dirjen Pajak Apresiasi Wajib Pajak Patuh
TV 14 hours ago -
00:47 Dukung Pengungkapan Kasus Penyadapan Ilegal, PDIP Apresiasi Polri
TV 14 hours ago -
03:20 Terseret Kasus Penyadapan, Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka
TV 15 hours ago -
02:29 Cek Fakta: Pajak Digital, Transfer Kena PPN?
TV 1 day ago -
01:11 Fenomena Ekstrem di Yogyakarta! Atap Rumah Warga Rusak Tertimpa Bongkahan Es
TV 1 day ago -
01:27 TPPO Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Dibongkar Polisi
TV 1 day ago -
01:13 Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Mamasa, Siswa Minta Renovasi Sekolah Dipercepat
TV 1 day ago -
01:44 Mabes Polri Usut Etik, Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes
TV 1 day ago