Loading iframe...

Sosial Media Anda Terganggu? Ini Penyebabnya

News 23 May 2019, 08:00 WIB

Pemerintah menyatakan pembatasan layanan berbagi gambar dan video melalui media sosial dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (23/5/2019), ini dilakukan karena foto dan video mampu memprovokasi masyarakat lebih cepat dengan memancing emosi dan psikologis penerima pesan.

Terlebih, kabar bohong sering kali viral melalui pesan berantai di messaging system, seperti Whatsapp.

Pembatasan ini bersifat sementara hingga situasi kondusif dan telah sesuai dengan Undang-Undang ITE yang mengatur managemen konten. (Rio Audhitama Sihombing) 

Oleh Rio Audhitama Sihombing Diperbaharui 02 Nov 2026, 06:43 WIB
Diterbitkan 23 May 2019, 08:00 WIB