Loading iframe...

VIDEO: Sidang Mantan Dirut Pertamina, Kasus BMG Tidak Bisa Dipidanakan

Bisnis 16 May 2019, 16:50 WIB

Sidang mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi investasi di blok Baskar Manta Gummy (BMG) digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta hari Kamis (16/5). Menurut saksi ahli yang hadir dalam persidangan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena murni resiko bisnis.

Oleh Yoga Nugraha Diperbaharui 03 Nov 2026, 10:59 WIB
Diterbitkan 16 May 2019, 16:50 WIB