Loading iframe...

Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis, Ini Tugasnya

News 06 Apr 2019, 09:04 WIB

Sejumlah lembaga pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH pers, dan organisasi nonpemerintrah bersama-sama membentuk Komite Keselamatan Jurnalis di Jakarta, Jumat kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (6/4/2019), deklarasi dilakukan di Gedung Dewan Pers dan disaksikan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo.

Komite tersebut dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Dewan Pers menyambut baik pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis dan akan menaungi komite yang baru dibentuk tersebut. (Rio Audhitama Sihombing) 

Oleh Rio Audhitama Sihombing Diperbaharui 28 Oct 2026, 11:27 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2019, 09:04 WIB