Loading iframe...

Tarif Ojek Online Dibagi dalam 3 Zona, Begini Penjelasannya

News 25 Mar 2019, 18:32 WIB

Kemenhub akhirnya menetapkan batas tarif atas dan bawah ojek online. Tarif tersebut berbeda di tiga zona wilayah di Indonesia.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 04 Sep 2025, 12:32 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB