Loading iframe...
KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Suap APBN 2018 Kabupaten Arfak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ([KPK](3922209 "")) memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kabupaten Arfak, Papua Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (22/3/2019), pemeriksaan terkait etika anggota dewan hingga risalah rapat yang telah disita KPK.
Sebelumnya, [KPK ](3922209 "")telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba sebagai pemberi suap, dan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN 2014-2019 Sukiman sebagai penerima suap. (Rio Audhitama Sihombing)
-
02:01 Ancaman di Balik Suhu Dingin AC
TV 1 hour ago -
00:55 Yenny Wahid Pimpin Organisasi Perempuan ASEAN
TV 1 hour ago -
01:50 Pernikahan Agung Putri Mangkunegaran
TV 1 hour ago -
01:53 Ring Tinju Hadir, Tawuran Menurun Drastis
TV 1 hour ago -
02:34 Jenazah Terakhir Korban Heli Jatuh, Dievakuasi
TV 2 hours ago -
01:41 Pecah Ban, Bus Terguling
TV 3 hours ago -
01:27 Lomba Lari Mengusung Kampanye Energi Hijau
TV 3 hours ago -
01:57 Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu-Sabu
TV 3 hours ago -
01:53 Perundungan Siswa SMP hingga Kritis
TV 3 hours ago -
01:57 Kesal Disuruh Minggir, Pemotor Timpuk Ambulans
TV 5 hours ago