2 Tersangka Ledakan di Mal Taman Anggrek Terancam 5 Tahun Bui
Pascaterjadinya [ledakan ](3900611 "")gas di area food court Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, polisi terus melakukan penyelidikan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (23/2/2019), dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua karyawan PT Mulia Intipelangi sebagai tersangka.
Keduanya adalah KA yang merupakan supervisor engineer dan FS sebagai teknisi. Keduanya diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pencopotan instalasi gas.
Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga unit meteran gas, dua kompor gas, pipa gas, dan tuas valve instalasi gas.
"Dalam proses pelepasan gas ini, ternyata ada SOP yang tidak dilaksanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 188 KUHP dan atau 360 KUHP karena atas kelalaiannya mengakibatkan terjadinya [ledakan ](3900611 "")yang mengakibatkan jatuhnya korban dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
-
00:45 Kim Jong Un Kunjungi Tiongkok Lewat Jembatan Baru di Perbatasan
TV 13 hours ago -
00:46 Ribuan Warga Israel Unjuk Rasa di Tel Aviv Protes Pemerintahan Netanyahu
TV 13 hours ago -
00:42 Demo Massal di Paris Berujung Kerusuhan, Polisi Tangkap 1.000 Orang
TV 15 hours ago -
02:06 Dino Patti Djalal Bantah Bertemu Dubes Singapura
TV 15 hours ago -
01:55 Selamat dari Karhutla, 2 Orang Utan Dilepasliarkan
TV 15 hours ago -
02:40 Hujan Turun saat Karhutla, Petugas Damkar Sujud Syukur
TV 21 hours ago -
01:26 Karhutla Way Kambas Meluas, Api Ancam Jalur Perlintasan Gajah
TV 21 hours ago -
01:49 Ruko Terbakar Malah Dijarah Warga, 12 Orang Ditangkap
TV 22 hours ago -
01:16 Gudang Furnitur Ludes Terbakar, 6 Jam Api Baru Padam
TV 23 hours ago -
01:20 Bantu Korban Bencana, Hekrafnas 2026 Ditutup Doa dan Galang Dana
TV 23 hours ago