Loading iframe...

Ini Aturan Bagi Pengendara Sepeda Listrik Migo yang Kian Marak Digunakan

News 16 Feb 2019, 12:55 WIB

Polisi menegaskan hanya kendaraan yang teregistrasilah yang dapat mengakses dan menggunakan jalan raya.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 14 Sep 2025, 09:51 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB