Loading iframe...

Gubernur Papua Minta Freeport Bayarkan Hak Para Mantan Karyawan

News 14 Feb 2019, 07:54 WIB

Dengan demikian, PT Freeport diwajibkan membayar hak-hak karyawan serta mempekerjakan mereka kembali sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 14 Sep 2025, 02:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB