Loading iframe...

Upaya Penyelundupan Burung Asli Papua dalam Paralon Digagalkan Polda Jatim

News 07 Feb 2019, 13:15 WIB

Upaya penyelundupan burung yang dilindungi asal Papua berhasil digagalkan BKSDA dan Ditpolair Polda Surabaya, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pelaku masukkan burung ke dalam pipa paralon.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (7/2/2019), sebanyak 106 ekor burung berbagai jenis disita dari dua orang penumpang Kapal Sinabung milik PT Pelni.  

Kedua pelaku sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Makasar, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui petugas. Kedua pelaku memasukan burung kedalam paralon yang telah di modifikasi.  (Karlina Sintia Dewi)

Oleh Diperbaharui 06 Nov 2026, 00:11 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 13:15 WIB