Loading iframe...

Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit Pasien DBD

News 04 Feb 2019, 21:33 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan, menyatakan telah menggratiskan biaya rumah sakit untuk pasien DBD. Cukup dengan menunjukkan kartu BPJS atau KTP DKI Jakarta.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 19 Sep 2025, 14:26 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB