Loading iframe...

Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami

News 30 Des 2018, 17:09 WIB

Lakukan pungli saat pengambil jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP Serang, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 20:03 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB